BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Belakangan ini pembangunan ekonomi di Indonesia memang tidak stabil ini semua dipengaruhi banyak factor. Selama hampir setengah abad, perhatian utama masyarakat perekonomian dunia tertuju pada cara-cara untuk mempercepat tingkat pertumbuhan pendapatan nasional. Para ekonom dan politisi dari semua negara, baik negara-negara kaya maupun miskin, yang menganut sistem kapitalis, sosialis maupun campuran, semuanya sangat mendambakan dan menomorsatukan pembangunan ekonomi.
Selama ini kita berfikir kalau perusahaan didirikan hanya untuk mendapatkan laba yang sebesar-besarnya tapi ternyata perusahaan mempunyai manfaat lain yang sangat penting bagi kehidupan sekitar.seperti kita lihat disekitar kita selama ini. Adanya perusahaan secara tidak langsung juga berpengaruh pada masyarakat disekitarnya,seperti daerah perkotaan contohnya Jakarta di sana banyak didirikan perusahaan tentunya juga membutuhkan adanya tenaga kerja masyarakat sekitar tentu akan mendapat keuntungan dengan adanya lowongan tersebut.Bukan hanya itu saja sarana transportasi,fasilitas-fasilitas umum semuanya ada karena adanya kebutuhan para pekerja perusahaan tersebut.
Beda dengan di desa hampir tidak ada perusahaan sehingga lowongan pekerjaan sedikit kalaupun ada mungkin mereka menjadi buruh tani,fasilitas-fasilitas umum dan transportasipun belum memadai.Perbedaan antara kota dan desa memang sangat mencolok jika dilihat dari berbagai segi.Sepertinya perusahaan memang punya pengaruh penting dalam permasalahan ini.
1.2 Rumusan Masalah
Beradasarkan latar belakang di atas, ternyata memang ada hubungan antara kedudukan perusahaan dengan pembangunan ekonomi oleh karena itu makalah ini dibuat agar kita nantinya akan lebih mengetahui tentang apa sebenarnya kedudukan suatu perusahaan dalam pembangunan ekonomi.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengertian Perusahaan
Berikut ini adalah pengertian Perusahaan menurut para ahli :
1.Brown dan petrello (1976)
“Business is an institution which produces goods and services demanded by people”Artinya perusahaan atau bisnis ialah suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat.Apabila kebutuhan masyarakat meningkat, maka lembag bisnispun akan meningkat pula perkembanganya untuk memenuhi kebutuhan tersebut,sambil memperoleh laba.
2. Steinford (1978)
“Business is all those activities involved in providing the goods and services needed or desired by people”.Dalam pengertian ini Perusahaan sebagai aktivitas yang menyediakan barang atau jasa yang diperlukan atau diinginkan oleh konsumen.dapat dilakukan oleh organisasi perusahaan yang memiliki badan hokum,perusahaan yang memiliki badan usaha, maupun perorangan yang tidak memiliki badan hokum maupun badan usaha seperti pedagang kaki lima,warung yang tidak memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU)dan Surat izin Tempat Usaha (SIUP) serta usaha informal lainya.
3.Allan Afuah (2004)
Perusahaan merupakan sekumpulan aktifitas yang dilakukan untuk menciptakan dengan cara mengembangkan dan mentransformasikan berbagai sumber daya menjadi barang atau jasa yang diinginkan konsumen.
Dari beberapa pengertian tersebut kita dapat mengambil kesimpulan bahwa perusahaan adalah Perusahaan adalah suatu unit kegiatan yang melakukan aktivitas pengolahan faktor-faktor produksi, untuk menyediakan barang-barang dan jasa bagi masyarakat, mendistribusikanya serta melakukan upaya-upaya lain dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat.
Dari pengertian tersebut kita dapat menguraikan lebih rinci tentang fungsi-fungsi perusahaan:
a. Menghasilkan barang dan jasa
adanya kebutuhan yang harus dipenuhi mendorong perusahaan menciptakan barang dan jasa pemuas kebutuhan. Barang dan jasa yang dihasilkan perusahaan nantinya disalurkan kepada pelaku ekonomi yang lain.
1. Rumah tangga. Penyaluran barang dan jasa hasil produksi kepada rumah tangga dapat dilakukan secara langsung maupun melalui distributor.
2. Pemerintah. Pemerintah membutuhkan barang dan jasa hasil produksi untuk mendukung jalannya kegiatan pemerintah dalam rangka melayani masyarakat. Penyaluran ini juga dapat dilakukan secara langsung atau melalui pasar barang.
3. Perusahaan lain. Adakalanya barang dan jasa yang diproduksi suatu perusahaan diperlukan oleh perusahaan lain sebagai bahan baku, bahan pembantu, bahan setengah jadi, atau bahkan sebagai modal. Contohnya perusahaan kain akan memasok hasil produksi pada perusahaan garmen.
4. Masyarakat luar negeri. Selain untuk produksi dalam negeri, barang dan jasa perusahaan juga digunakan oleh masyarakat luar negeri. Pembelian dan pengiriman barang dan jasa akan menimbulkan kegiatan ekspor.
b. Sebagai pengguna faktor produksi
bagaimana perusahaan dapat menghasilkan barang dan jasa? Perusahaan harus mengolah faktor produksi menjadi barang dan jasa. Faktor produksi tersebut berupa tenaga kerja, sumber daya alam, dan modal. Faktor produksi tersebut disediakan oleh rumah tangga. Untuk semua faktor produksi yang telah disediakan, perusahaan akan memberikan balas jasa kepada rumah tangga. Balas jasa tersebut berupa upah atau gaji, sewa, bunga, dan laba. Pembelian faktor produksi ini kadang juga melibatkan masyarakat luar negeri, baik berupa tenaga ahli, pinjaman modal, barang-barang modal, maupun bahan baku.
c. Mambayar pajak kepada pemerintah
perusahaan juga merupakan bagian dari masyarakat umum. Dengan demikian, perusahaan ikut memanfaatkan fasilitas umum yang disediakan oleh pemerintah. Oleh karena itu pula, perusahaan harus membayar pajak kepada pemerintah sebagai bukti partisipasinya terhadap pembangunan.
d. Sebagai agen pembangunan ekonomi
kegiatan ekonomi yang dilakukan perusahaan ternyata membawa pengaruh yang besar terhadap pembangunan ekonomi. Dari kegiatannya perusahaan telah membantu pemerintah dalam hal menyediakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan karyawan, dan membangun berbagai fasilitas ekonomi.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pembangunan Ekonomi
Pembangunan ekonomi bertujuan untuk meningkatkan pendapatan nasional riil dan produktivitas. Factor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan pembangunan ekonomi antara lain :
1. Modal (capital)
Sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah SDA dan meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.
2. Tenaga kerja yang tersedia
Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses pembangunan tergantung kepada sejauh mana sumber daya manusianya, selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan.
3. Kekayaan alam (sumber daya alam ) riil
Sebagian besar negara berkembang bertumpu kepada sumber daya alam dalam melaksanakan proses pembangunannya. Namun demikian, sumber daya alam saja tidak menjamin keberhasilan proses pembanguan ekonomi, apabila tidak didukung oleh kemampaun sumber daya manusianya dalam mengelola sumber daya alam yang tersedia. Sumber daya alam yang dimaksud dinataranya kesuburan tanah, kekayaan mineral, tambang, kekayaan hasil hutan dan kekayaan laut.Indonesia merupakan tempat yang kaya akan sumber daya alamnya dan sangat bagus jika digunakan dalam proses pembangunan ekonomi, namun jika kita lihat sekarang ini SDA Indonesia mulai tergerus habis oleh tangan-tangan tidak bertanggung jawab yang akhirnya malah merugikan Negara.
4. Teknologi dan wirausaha
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat mendorong adanya percepatan proses pembangunan, pergantian pola kerja yang semula menggunakan tangan manusia digantikan oleh mesin-mesin canggih berdampak kepada aspek efisiensi, kualitas dan kuantitas serangkaian aktivitas pembangunan ekonomi yang dilakukan dan pada akhirnya berakibat pada percepatan laju pertumbuhan perekonomian.
5. Karakteristik social budaya masyarakat
Faktor budaya memberikan dampak tersendiri terhadap pembangunan ekonomi yang dilakukan, faktor ini dapat berfungsi sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat juga menjadi penghambat pembangunan. Budaya yang dapat mendorong pembangunan diantaranya sikap kerja keras dan kerja cerdas, jujur, ulet dan sebagainya. Adapun budaya yang dapat menghambat proses pembangunan diantaranya sikap anarkis, egois, boros, KKN, dan sebagainya.
3.2 Pembangunan Ekonomi Daerah
Pemerintah daerah dan pengusaha adalah dua kelompok yang paling berpengaruh dalam menentukan corak pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah daerah, mempunyai kelebihan dalam satu hal, dan tentu saja keterbatasan dalam hal lain, demikian juga pengusaha. Sinergi antara keduanya untuk merencanakan bagaimana ekonomi daerah akan diarahkan perlu menjadi pemahaman bersama. Pemerintah daerah mempunyai kesempatan membuat berbagai peraturan, menyediakan berbagai sarana dan peluang, serta membentuk wawasan orang banyak. Tetapi pemerintah daerah tidak mengetahui banyak bagaimana proses kegiatan ekonomi sebenarnya berlangsung. Pengusaha mempunyai kemampuan mengenali kebutuhan orang banyak dan dengan berbagai insiatifnya, memenuhi kebutuhan itu. Aktivitas memenuhi kebutuhan itu membuat roda perekonomian berputar, menghasilkan gaji dan upah bagi pekerja dan pajak bagi pemerintah. Dengan pajak, pemerintah daerah berkesempatan membentuk kondisi agar perekonomian daerah berkembang lebih lanjut.
Pemerintah daerah dalam mempertahankan keberlanjutan pembangunan ekonomi daerahnya agar membawa dampak yang menguntungkan bagi penduduk daerah perlu memahami bahwa manajemen pembangunan daerah dapat memberikan pengaruh yang baik guna mencapai tujuan pembangunan ekonomi yang diharapkan. Bila kebijakan manajemen pembangunan tidak tepat sasaran maka akan mengakibatkan perlambatan laju pertumbuhan ekonomi. Maka manajemen pembangunan daerah mempunyai potensi untuk meningkatkan pembangunan ekonomi serta menciptakan peluang bisnis yang menguntungkan dalam mempercepat laju pertumbuhan ekonomi daerah.
Prinsip-prinsip pembangunan ekonomi yang pro-bisnis adalah antara lain sebagai berikut:
a. Menyediakan Informasi kepada Pengusaha
Pemerintah daerah dapat memberikan informasi kepada para pelaku ekonomi di daerahnya ataupun di luar daerahnya kapan, dimana, dan apa saja jenis investasi yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan yang akan datang. Dengan cara ini maka pihak pengusaha dapat mengetahui arah kebijakan pembangunan daerah yang diinginkan pemerintah daerah, sehingga dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam menentukan dalam kegiatan apa usahanya akan perlu dikembangkan. Pemerintah daerah perlu terbuka mengenai kebijakan pembangunannya, dan informasi yang diterima publik perlu diupayakan sesuai dengan yang diinginkan.
b. Memberikan Kepastian dan Kejelasan Kebijakan
Salah satu kendala berusaha adalah pola serta arah kebijakan publik yang berubah-ubah sedangkan pihak investor memerlukan ada kepastian mengenai arah serta tujuan kebijakan pemerintah. Strategi pembangunan ekonomi daerah yang baik dapat membuat pengusaha yakin bahwa investasinya akan menghasilkan keuntungan di kemudian hari. Perhatian utama calon penanam modal oleh sebab itu adalah masalah kepastian kebijakan. Pemerintah daerah akan harus menghindari adanya tumpang tindih kebijakan jika menghargai peran pengusaha dalam membangun ekonomi daerah. Ini menuntut adanya saling komunikasi diantara instansi-instansi penentu perkembangan ekonomi daerah. Dengan cara ini, suatu instansi dapat mengetahui apa yang sedang dan akan dilakukan instansi lain, sehingga dapat mengurangi terjadinya kemiripan kegiatan atau ketiadaan dukungan yang diperlukan.
Pengusaha juga mengharapkan kepastian kebijakan antar waktu. Kebijakan yang berubah-ubah akan membuat pengusaha kehilangan kepercayaan mengenai keseriusannya membangun ekonomi daerah. Pengusaha daerah umumnya sangat jeli dengan perilaku pengambil kebijakan di daerahnya. Kerjasama yang saling menguntungkan mensyaratkan adanya kepercayaan terhadap mitra usaha. Membangun kepercayaan perlu dilakukan secara terencana dan merupakan bagian dari upaya pembangunan daerah.
c. Mendorong Sektor Jasa dan Perdagangan
Sektor ekonomi yang umumnya bekembang cepat di kota-kota adalah sektor perdagangan kecil dan jasa. Sektor ini sangat tergantung pada jarak dan tingkat kepadatan penduduk. Persebaran penduduk yang berjauhan dan tingkat kepadatan penduduk yang rendah akan memperlemah sektor jasa dan perdagangan eceran, yang mengakibatkan peluang kerja berkurang. Semakin dekat penduduk, maka interaksi antar mereka akan mendorong kegiatan sektor jasa dan perdagangan. Seharusnya pedagang kecil mendapat tempat yang mudah untuk berusaha, karena telah membantu pemerintah daerah mengurangi pengangguran. Pada waktunya pengusaha kecil akan membayar pajak kepada pemerintah daerah. Dengan menstimulir usaha jasa dan perdagangan eceran, pertukaran ekonomi yang lebih cepat dapat terjadi sehingga menghasilkan investasi yang lebih besar. Adanya banyak pusat-pusat pedagang kaki lima yang efisien dan teratur akan menarik lebih banyak investasi bagi ekonomi daerah dalam jangka panjang.
Sebagian besar lapangan kerja yang ada dalam suatu wilayah diciptakan oleh usaha kecil dan menengah. Namun usaha kecil juga rentan terhadap ketidakstabilan, yang terutama berkaitan dengan pasar dan modal, walaupun secara umum dibandingkan sektor skala besar, usaha kecil dan menengah lebih tangguh menghadapi krisis ekonomi. Pemerintah daerah perlu berupaya agar konjungtur ekonomi tidak berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha kecil.
d. Meningkatkan Daya Saing Pengusaha Daerah
Kualitas strategi pembangunan ekonomi daerah dapat dilihat dari apa yang akan dilakukan pemerintah daerah dalam menyiapkan pengusaha-pengusaha di daerahnya menghadapi persaingan global. Globalisasi (atau penduniaan) akan semakin mempengaruhi perkembangan ekonomi daerah dengan berlakunya perjanjian AFTA, APEC dan lain-lain. Mau tidak mau, siap atau tidak siap perdagangan bebas akan menjadi satu-satunya pilihan bagi masyarakat di semua daerah. Upaya untuk menyiapkan pengusaha daerah oleh sebab itu perlu dilakukan. Pengusaha dari negara maju telah siap atau disiapkan sejak lama. Pengusaha daerah juga perlu diberitahu konsekuensi langsung dari ketidaksiapan menghadapi perdagangan bebas. Saat ini, pengusaha lokal mungkin masih dapat meminta pengertian manajer supermarket untuk mendapatkan tempat guna menjual produksinya. Tahun depan, bisa tidak ada toleransi untuk produksi lokal yang tidak lebih murah, tidak lebih berkualitas dan tidak lebih tetap pasokannya.
Meningkatkan daya saing adalah dengan meningkatkan persaingan itu sendiri. Ini berarti perlakuan-perlakukan khusus harus ditinggalkan. Proteksi perlu ditiadakan segera ataupun bertahap. Pengembangan produk yang sukses adalah yang berorientasi pasar, ini berarti pemerintah daerah perlu mendorong pengusaha untuk selalu meningkatkan efisiensi teknis dan ekonomis. Peraturan perdagangan internasional harus diperkenalkan dan diterapkan. Perlu ada upaya terencana agar setiap pejabat pemerinah daerah mengerti peraturan-peraturan perdagangan internasional ini, untuk dapat mendorong pengusaha-pengusaha daerah menjadi pemain-pemain yang tangguh dalam perdagangan bebas, baik pada lingkup daerah, nasional maupun internasional.
e. Membentuk Ruang yang Mendorong Kegiatan Ekonomi
Membentuk ruang khusus untuk kegiatan ekonomi akan lebih langsung menggerakkan kegiatan ekonomi. Pemerintah daerah perlu berusaha mengantisipasi kawasan-kawasan mana yang dapat ditumbuhkan menjadi pusat-pusat perekonomian wilayah. Kawasan-kawasan yang strategis dan cepat tumbuh ini dapat berupa kawasan yang sudah menunjukkan tanda-tanda aglomerasi, seperti sentra-sentra produksi pertanian tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan; klaster industri, dsb. Kawasan cepat tumbuh juga dapat berupa kawasan yang sengaja dibangun untuk memanfaatkan potensi SDA yang belum diolah, seperti yang dulu dikembangkan dengan sistim permukiman transmigrasi. Kawasan-kawasan ini perlu dikenali dan selanjutnya ditumbuhkan dengan berbagai upaya pengembangan kegiatan ekonomi, seperti pengadaan terminal agribisnis, pengerasan jalan, pelatihan bisnis, promosi dsb. Pengembangan kawasan-kawasan strategis dan cepat tumbuh ini perlu dilakukan bersamaan dengan upaya peningkatan keterampilan, pengembangan usaha, dan penguatan keberdayaan masyarakat
3.3 Perusahaan dalam Pembangunan Ekonomi berkelanjutan
Jika kita lihat tentunya perusahaan punya peran yang sangat central dalam proses pembangunan ekonomi namun semua tentu ada dampak negatifnya juga.dampak negative dapat kita lihat dengan jelas pada keadaan alam .banyaknya perusahaan sekarang membuat alam semakin berkurang dan bahkan habis, bisa kita lihat di Kalimantan semakin banyak perusahaan kelapa sawit dibuat lahan hutan juga dijadikan kelapa sawit mungkin itu membuat masyarakat sekitar dan fasilitas bias maju dan baik bahkan banyak pengusaha sukses besar karena kelapa sawit tapi disisi lain hutan semakin menyempit satwa – satwa diambil habitatnya dan sulit untuk hidup.
Selain itu banyak perusahaan sekarang yang menghabiskan energy seperti listrik dan bahan bakar lainya dalam pengolahan usahanya.Jika dibiarkan terus menerus tentu nantinya energy alam yang ada tentu akan habis disisi lain banyak perusahaan yang didirikan .Oleh karena itu pastinya sekarang semua perusahaan perlu inovasi baru yang bisa menggganti energy alam yang perlu berjuta-juta tahun untuk terbentuk dan bisa digunakan.
Kita bisa belajar dari kutipan artikel di bawah ini
Perusahaan Berwawasan Lingkungan Malah Untung
Mengusung kebijakan ramah lingkungan, Bakrie Telecom justru bisa menghemat Rp 20 miliar.
Kamis, 4 November 2010, 15:57 WIB
VIVAnews - Anggapan yang mengatakan bahwa kebijakan perusahaan yang ramah lingkungan akan mengeluarkan ongkos yang besar ternyata tak terbukti. Dengan kebijakan ramah lingkungan, ternyata Bakrie Telecom justru bisa menghemat Rp 20 miliar per tahun.
Beberapa penghematan yang ditempuh BTel meliputi pengurangan penggunaan sumber daya alam (reduce), penggunaan kembali semua material (reuse), dan program daur ulang limbah elektronik, kertas, dan bahan lainnya (recycle).Untuk penghematan di bidang energi, BTel menggunakan sistem pendinginan BTS free cooling box yang diharapkan bisa memberikan efisiensi energi hingga 50 persen. Akibatnya, perusahan bisa mengurangi biaya listrik hingga Rp 10,5 miliar per tahun. Adapun kontribusi bagi lingkungan adalah pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 5 juta kg per tahun, atau setara dengan penggunaan 1000 mobil.
Penghematan BTel lainnya didapat dari penggunaan material RUIM dan voucher isi ulang baru. Menurut Wakil Presiden BTel Erik Meijer, kini 85 persen voucher isi ulang Esia adalah voucher elektrik yang tak memerlukan bahan khusus.Untuk voucher fisik pun, BTel telah mengurangi penggunaan kertas dan plastik, di mana ukuran voucher isi ulang telah diperkecil hingga 80 persen. BTel mengklaim, penghematan dari sektor ini, bisa mencapai jutaan rupiah. Sementara, Erik menjelaskan, material kartu plastik yang bisa dihemat, bila dijajarkan bisa mencapai panjang setengah perjalanan ke bulan. Untuk pengurangan penggunaan kertas dan listrik kantor, BTel bisa menghemat hingga Rp 1,5 miliar per tahun. Adapun kontribusi bagi lingkungan, artinya setara dengan pemakaian 300 mobil dan penyelamatan bagi 200 pohon.
BTel juga akan mendorong inisiatif ini kepada mitra-mitranya. Semua optimis ini bisa dilakukan mengingat perusahaan-perusahaan mitra juga mulai menyadari pentingnya kebijakan yang ramah lingkungan.
Dikutip dari http://teknologi.vivanews.com
Dari artikel tersebut mungkin bisa jadi pelajaran yang sangat berharga untuk perusahaan-perusahaan di Indonesia kalau mendirikan perusahaan yan berwawasan lingkungan itu tidak akan merugikan tapi malah menguntungka jika kita kelola dengan baik dampak positif lain adalah keseimbangan alam tetap terjaga dibarengi dengan pembangunan ekonomi yang terus maju.
Sebenarnya pemerintah juga telah berupaya dalam menggalakan pembangunan perusahaan yang berwawasan lingkungan dengan membuat peraturan perundang-undangan , seperti kutipan pasal di bawah ini:
· Pasal 15 huruf b UU Penanaman Modal menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan “tanggung jawab sosial perusahaan” adalah tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan penanaman modal untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat “. [4]
· Pasal 1 angka 3 UUPT , tangung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat maupun masyarakat pada umumnya.
Dari kutipan pasal tersebut perusahaan jadi punya tanggung jawab tersendiri bukan hanya untuk mencari laba yang sebesar-besarnya.
BAB IV
KESIMPULAN
4.1 Kesimpulan
Pembangunan ekonomi memang sangat penting bagi suatu Negara semakin cepat dan baik pembangunan ekonomi suatu bangsa semakin maju pula Negara tersebut.peran perusahaan juga tidak terlepas dari itu semua.
Pembangunan ekonomi ternyata tidak lepas dari adanya suatu perusahaan kerena dalam pendirian perusahaan pasti akan berdampak bagi sekitarnya seperti lowongan pekerjaan, fasilitas umum,kebutuhan masyarakat dll.
Disisi lain hancurnya suatu perusahaan juga akan berpengaruh banyak dengan kehidupan disekitar perusahaan tersebut para pekerja yang kehilangan pekerjaanya tentu akan menjadi penganggurab, penggangguran akan menimbulkan kemiskinan dan kemiskinan tentunya akan mengganggu jalanya pembangunan bangsa.
Sisi negatifnya tentu dampak bagi alam sekitar namun jika perusahaan itu mematuhi aturan pemerintah dan melaksanakan tekhnologi tepat guna dan ramah lingkungan tentu keseimbangan alam akan terjaga dan pembangunan ekonomi akan maju.
No comments:
Post a Comment